Kamis, 20 Mei 2010

Akuntansi Komitmen dan Kontijensi

AKUNTANSI KOMITMEN DAN KONTINJENSI


Komitmen dan kontinjensi (off balance sheet items) harus disajikan sedemikian rupa sehingga apabila dikaitkan dengan pos-pos aktiva dan pasiva neraca dapat menggambarkan posisi keuangan bank secara wajar. Komitmen dan kontinjensi merupakan transaksi yang belum mengubah posisi aktiva dan pasiva bank pada tanggal laporan, tetapi harus dilaksanakan oleh bank apabila persyaratan yang disepakati dengan nasabah terpenuhi. Komitmen dan kontinjensi dapat terdiri atas komitmen dan kontinjensi yang bersifat sebagai tagihan bank serta komitmen dan kontinjensi yang bersifat sebagai kewajiban bank. Komitmen dan kontinjensi tersebut dapat dalam mata uang Rupiah atau mata uang asing.
1. Komitmen
Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Jenis komitmen keuangan yang lazim antara lain sebagai berikut:
a. Fasilitas Pinjaman yang Diterima adalah fasilitas pinjaman yang diterima oleh bank dari bank atau pihak lain dan belum digunakan pada tanggal laporan. Fasilitas pinjaman yang diterima disajikan sebesar sisa fasilitas yang belum ditarik oleh bank.
b. Fasilitas kredit yang diberikan adalah fasilitas kredit yang telah disetujui oleh bank untuk diberikan kepada nasabah dan masih berlaku untuk digunakan oleh nasabah. Fasilitas kredit yang diberikan disajikan sebesar sisa komitmen yang belum ditarik.
c. Kewajiban pembelian kembali aktiva bank yang dijual dengan syarat Repo adalah kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank pada waktu tertentu yang diperjanjikan. Kewajiban tersebut disajikan sebesar harga pembelian yang disepakati bank dengan nasabah.
d. L/C yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) yang masih berjalan adalah jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang tidak dapat dibatalkan dalam rangka impor dan ekspor atau lalu lintas perdagangan. L/C tersebut disajikan sebesar sisa jumlah L/C yang belum direalisasi.
e. Akseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka yaitu pemberian jaminan dalam bentuk penandatanganan terhadap wesel-wesel impor atas dasar L/C berjangka. Akseptasi wesel tersebut disajikan sebesar nilai nominal wesel yang diaksep.
f. Transaksi valuta asing tunai (spot) yang belum diselesaikan adalah jumlah transaksi valuta asing tunai yang masih belum diselesaikan pada tanggal laporan. Transaksi tersebut wajib dilaporkan dalam Laporan Komitmen dan Kontinjensi dan dijabarkan kedalam mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs tengah pada tanggal laporan.
g. Transaksi Valuta Asing Berjangka (forward/future):
i. Saldo tagihan atau kewajiban yang timbul dari transaksi valuta asing berjangka wajib dilaporkan dalam laporan komitmen dan kontinjensi dan dijabarkan kedalam mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs tengah pada tanggal laporan.
ii. Hal-hal di bawah ini wajib diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan:
* Besarnya nilai kontrak berjangka jual dan beli dalam masing – masing mata uang asing.
* Rata-rata jangka waktu kontrak.
Besarnya taksiran kerugian karena transaksi valuta berjangka dalam rangka trading. Taksiran kerugian tersebut merupakan selisih antara kurs berjangka yang diperjanjikan dengan kurs tunai pada tanggal neraca.
2. Kontinjensi
Kontinjensi adalah tagihan atau kewajiban bank yang timbulnya tergantung pada terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang. Jenis tagihan atau kewajiban kontinjen lazim dewasa ini antara lain seperti di bawah ini.
a. Garansi bank adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran kepada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank cidera janji.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar