Kamis, 20 Mei 2010

KEBESARAN MU

KEBESARANMU.


Aku takut dengan-MU

Aku takut dengan kebesaran-MU

Aku takut membuat-MU marah

Aku takut membuat-MU murka karena tingkah ku


Ya ALLAH.... berilah aku ketabahan

Ketabahan menjalani hidup

Hidup yang telah KAU takdirkan untukku

Hidup yang tak pernah ku ketahui akhir nantinya


Aku hanya mampu bersipu di hadapan-MU

Aku hanya mampu mengharap belas kasih-MU

Aku hanya mampu mengharap maaf dan ampun-MU


Berilah hamba-MU kemuliaan

Kemuliaan disisi-MU dan RASULULLAH

Letakkanlah aku disisi orang kesayangan-MU

Ridhoilah semua perbuatan ku sehari-hari
TERMENUNG

di malam hening
termenung.......
dalam rengkuhan nista
kian larut makin menusuk

mungkinkah kan henti
dusta gantikan bijak
tuk sesali yang kelabu
saat enggan sebut namaMu

kini tersudut di pojok
tersandar di tembok rapuh
harus...harus...harus...
walau paksa tuk pilih
arah hidup yang hakiki
dalam restu Illahi

Akuntansi Pendapatan dan Biaya Bank

AKUNTANSI PENDAPATAN DAN BIAYA PENDAPATAN BANK



A. AKUNTANSI PENDAPATAN

1. Pengertian

Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (1999:233) dalam buku Standart Akuntansi Keuangan menyebutkan bahwa pendapatan adalah: “Arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama satu periode, bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal”.

Sedangkan menurut Accounting Principle Board dikutip oleh Theodorus Tuanakotta (1984:153) dalam buku Teori Akuntansi pengertian pendapatan adalah” Pendapatan sebagai inflow of asset kedalam perusahaan sebagai akibat penjualan barang dan jasa”.

Selain itu menurut Commite On Accounting Concept and Standart dari AAA dikutip oleh Theodorus Tuonakotta (1984:144) dalam buku teori Akuntansi memberikan definisi pendapatan adalah” Pernyataan moneter mengenai barang dan jasa yang ditransfer perusahaan kepada langganan-langganannya dalam jangka waktu tertentu”.

Paton dan Littleton mengemukakan bahwa pengertian pendapatan dapat ditinjau dari aspek fisik dan moneter. Hal ini juga dikemukakan Suwardjono (1984:167) dalam buku teori Akuntansi Perekayasaan Akuntansi Keuangan bahwa dari aspek fisik pendapatan dapat dikatakan sebagai hasil akhir suatu aliran fisik dalam proses menghasilkan laba. Aspek moneter memberikan pengertian bahwa pendapatan dihubungkan dengan aliran masuk aktiva yang berasal dari kegiatan operasi perusahaan dalam arti luas.

2. Pengukuran Pendapatan

Pendapatan diukur dengan nilai wajar yang dapat diterima, jumlah pendapatan biasanya ditentukan oleh persetujuan antara perusahaan dan pembeli yang diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima perusahaan dikurangi jumlah discount dagang dan rabat volume yang diperbolehkan perusahaan, umumnya berbentuk kas atau setara kas.

Bila arus masuk dari kas atau setara kas ditangguhkan nilai wajar dari imbalan tersebut mungkin kurang dari jumlah nominal dari kas yang diterima atau yang dapat diterima.

Bila barang atau jasa dipertukarkan untuk barang atau jasa dengan sifat nilai yang sama maka pertukaran tidak dianggap sebagai transaksi yang mengakibatkan pendapatan. Dan bila barang dijual atau jasa diberikan untuk dipertukarkan dengan barang dan jasa yang tidak serupa pertukaran tersebut dianggap sebagai transaksi yang mengakibatkan pendapatan.

Pendapatan tersebut diukur pada nilai wajar dari barang atau jasa yang diserahkan, disesuaikan dengan jumlah kas atau setara kas yang ditransfer.

Jenis-Jenis Pendapatan Bank diantaranya :

* Pendapatan Operasional

v Pendapatan bunga debitur

Pendapatan bunga dari aktiva produktif non-perfoming, tidak diakui sebagai pendapatan periode berjalan sejak aktiva tersebut dinyatakan non-performing. Dengan demikian, bank tidak perlu melakukan penyesesuaian terhadap pendapatan bunga yang telah diakui sebelum aktiva produktif tersebut dinyatakan non-performing. Bunga dari aktiva non-performing yang tidak diakui sebagai pendapatan akan dicatat dalam rekening administrative karena merupakan peristiwa kontijensi.

Hal yang perlu diperhatikan dalam hal terjadi pelunasan yang berkaitan dengan aktiva produktif non-performing, pelunasan tunggakan bunga tersebut terlebih dahulu diperlukan sebagai pelunasan tunggakan pokoknya.

Sebagai contoh, apabila pendapatan bunga debitur performing selama bulan Juli dihitung sebesar Rp. 100 juta, sedangkan debitur non-performing sebesar Rp. 23 Juta akan dibukukan dengan ayat jurnal sebagai berikut :

Accrual Basis.

D: Pendapatan Debitur YMH Diterima………………………Rp. 100.000.000K: Pendapatan Bunga Debitur……………………………….Rp. 100.000.000

Pada saat menerima hasil bunga akan dibukukan dengan ayat jurnal berikut ini :
D: Kas…………………………………………………………Rp. 100.000.000K: Bunga Debitur YMH Diterima..………………………….Rp. 100.000.000
D: Rekening Administrasi Rupiah – Tunggakan Bunga..……Rp. 23.000.000

Cash Basis.

Pada saat menerima hasil bunga akan dibukukan dengan ayat jurnal berikut ini :

D: Kas…………………………………………………………Rp. 23.000.000K: Pendapatan Bunga Debitur……………………………….Rp. 23.000.000

v Pendapatan komisi dan provisi

Komisi merupakan pendapatan bank yang sedang digiatkan belakangan. Komisi ini merupakan beban yang diperhitungkan kepada para nasabah bank yang mempergunakan jasa bank. Komisi juga lazimnya dibukukan langsung sebagai pendapatan pada saat bank menjual jasa kepada para nasabahnya.

Provisi kredit merupakan sumber pendapatan bank yang akan diterima dan diakui sebagai pendapatan pada saat kredit disetujui oleh bank. Biasanya provisi kredit langsung dibayarkan oleh nasabah yang bersangkutan.

Komisi dan provisi yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan perkreditan namun terkait dengan jangka waktu diperlukan sebagai pendapatan atau beban yang ditangguhkan dan diamortisasi secara sistimatis selang jangka waktunya. Pendapatan atau beban komisi dan provisi tersebut disajikan sebagai bagian dari pendapatan dan beban operasional lainnya dalam tubuh laporan laba-rugi.

Sebagai contoh, Bank NAZAR menyetujui kredit untuk PT. ROZY sebesar RP. 200 Juta selama jangka waktu 5 tahun. Provisi kredit ditetapkan sebesar 0,6 persen dari pagu kredit. Ayat jurnal untuk mencatat transaksi ini adalah sebagai berikut:

D: Kas…………………………………………………………Rp. 1.200.000K: Provisi Kredit Diterima Dimuka………………………….Rp. 1.200.000

Transaksi ini berkaitan dengan kegiatan perkreditan dan terikat dengan jangka waktu. Oleh sebab itu perlu dialokasikan setiap bulan selama lima tahun mendatang. Provisi kredit ini akan dialokasikan menjadi pendapatan dan akan disajikan dalam laporan laba-rugi bulanan. Alokasi pendapatan pada bulan pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut :

Alokasi Bulan Pertama = 1/60 x Rp. 1.200.000 = Rp. 20.000

Ayat jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut :

D: Provisi Kredit Diterima Dimuka…..………………………Rp. 1.200.000K: Pendapatan Provisi Kredit…….………………………….Rp. 1.200.000

Jenis pendapatan komisi yang dapat diciptakan dalam bank banyak sekali, yang lazimnya berasal dari jasa yang ditawarkan.

B. BIAYA BANK

1. Pengertian

Yang dimaksud biaya adalah semua biaya yang secara langsung maupun tidak langsung telah dimanfaatkan untuk menciptakan pendapatan dalam suatu periode tertentu.

Biaya yang dikeluarkan tidak memberikan manfaat ekonomis untuk kegiatan periode berikutnya.

2. Jenis – Jenis Biaya Bank

a. Biaya Operasional, terdiri dari :

* Biaya Bunga

Biaya ini paling besar porsinya terhadap biaya bank keseluruhan. Biaya ini harus diantisipasikan oleh bank pada penutupan tahun buku atau pada tanggal laporan.

* Biaya Valuta Asing

Biaya dalam transaksi valuta asing biasanya muncul dari selisih kurs yang merugi. Munculnya kerugian selisih kurs baik dari transaksi spot, forward, maupun swap akan dibebankan ke dalam laporan laba rugi.

* Biaya Overhead

Dalam operasi bank sehari-hari diperlukan biaya untuk mengolah transaksi. Biaya ini berhubungan langsung dengan periode terjadinya sehingga harus dicatat dan diakui sebagai beban periode berjalan.

Biaya overhead yang terjadi di bank memiliki ciri-ciri :

* Tidak dapat diidentifikasikan secara langsung dengan jasa yang dihasilkan karena biaya yang dikeluarkan untuk semua kegiatan bank
* Menjadi biaya pada periode terjadinya
* Tidak memberikan manfaat untuk masa yang akan datang

Contoh biaya overhead : biaya gaji pegawai, tunjangan-tunjangan, biaya penyusutan aktiva tetap, biaya kegiatan kantor dll.

b. Biaya Non Operasional

Yaitu biaya–biaya yang yang dikeluarkan yang tidak berkaitan dengan kegiatan utama bank misalnya kerugian dari penjualan aktiva tetap.

Akuntansi Komitmen dan Kontijensi

AKUNTANSI KOMITMEN DAN KONTINJENSI


Komitmen dan kontinjensi (off balance sheet items) harus disajikan sedemikian rupa sehingga apabila dikaitkan dengan pos-pos aktiva dan pasiva neraca dapat menggambarkan posisi keuangan bank secara wajar. Komitmen dan kontinjensi merupakan transaksi yang belum mengubah posisi aktiva dan pasiva bank pada tanggal laporan, tetapi harus dilaksanakan oleh bank apabila persyaratan yang disepakati dengan nasabah terpenuhi. Komitmen dan kontinjensi dapat terdiri atas komitmen dan kontinjensi yang bersifat sebagai tagihan bank serta komitmen dan kontinjensi yang bersifat sebagai kewajiban bank. Komitmen dan kontinjensi tersebut dapat dalam mata uang Rupiah atau mata uang asing.
1. Komitmen
Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Jenis komitmen keuangan yang lazim antara lain sebagai berikut:
a. Fasilitas Pinjaman yang Diterima adalah fasilitas pinjaman yang diterima oleh bank dari bank atau pihak lain dan belum digunakan pada tanggal laporan. Fasilitas pinjaman yang diterima disajikan sebesar sisa fasilitas yang belum ditarik oleh bank.
b. Fasilitas kredit yang diberikan adalah fasilitas kredit yang telah disetujui oleh bank untuk diberikan kepada nasabah dan masih berlaku untuk digunakan oleh nasabah. Fasilitas kredit yang diberikan disajikan sebesar sisa komitmen yang belum ditarik.
c. Kewajiban pembelian kembali aktiva bank yang dijual dengan syarat Repo adalah kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank pada waktu tertentu yang diperjanjikan. Kewajiban tersebut disajikan sebesar harga pembelian yang disepakati bank dengan nasabah.
d. L/C yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) yang masih berjalan adalah jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang tidak dapat dibatalkan dalam rangka impor dan ekspor atau lalu lintas perdagangan. L/C tersebut disajikan sebesar sisa jumlah L/C yang belum direalisasi.
e. Akseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka yaitu pemberian jaminan dalam bentuk penandatanganan terhadap wesel-wesel impor atas dasar L/C berjangka. Akseptasi wesel tersebut disajikan sebesar nilai nominal wesel yang diaksep.
f. Transaksi valuta asing tunai (spot) yang belum diselesaikan adalah jumlah transaksi valuta asing tunai yang masih belum diselesaikan pada tanggal laporan. Transaksi tersebut wajib dilaporkan dalam Laporan Komitmen dan Kontinjensi dan dijabarkan kedalam mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs tengah pada tanggal laporan.
g. Transaksi Valuta Asing Berjangka (forward/future):
i. Saldo tagihan atau kewajiban yang timbul dari transaksi valuta asing berjangka wajib dilaporkan dalam laporan komitmen dan kontinjensi dan dijabarkan kedalam mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs tengah pada tanggal laporan.
ii. Hal-hal di bawah ini wajib diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan:
* Besarnya nilai kontrak berjangka jual dan beli dalam masing – masing mata uang asing.
* Rata-rata jangka waktu kontrak.
Besarnya taksiran kerugian karena transaksi valuta berjangka dalam rangka trading. Taksiran kerugian tersebut merupakan selisih antara kurs berjangka yang diperjanjikan dengan kurs tunai pada tanggal neraca.
2. Kontinjensi
Kontinjensi adalah tagihan atau kewajiban bank yang timbulnya tergantung pada terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang. Jenis tagihan atau kewajiban kontinjen lazim dewasa ini antara lain seperti di bawah ini.
a. Garansi bank adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran kepada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank cidera janji.

Akuntansi kliring

AKUNTANSI KLIRING


Kliring adalah pertukaran warkat atau Dana Keuangan Elektronik (DKE) antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.

SISTEM KLIRING
Berdasarkan sistem penyelenggaraannya, kliring dapat menggunakan:
a. Sistem manual,yaitu sistem penyelenggaraan Kliring Lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan, pembuatan Bilyet Saldo Kliring serta pemilahan Warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta.
b. Sistem Semi Otomasi, yaitu Sistem penyelenggaraan Kliring Lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan Bilyet Saldo Kliring dilakukan secara otomasi, sedangkan pemilahan Warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta.
c. Sistem Otomasi, yaitu Sistem penyelenggaraan Kliring Lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan, pembuatan Bilyet Saldo Kliring dan pemilahan warkat dilakukan oleh Penyelenggara secara otomasi.d. Sistem elektronik, yaitu penyelenggaraan Kliring Lokal secara elektronik yang selanjutnya disebut Kliring Elektronik adalah penyelenggaraan Kliring Lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan Bilyet Saldo Kliring didasarkan pada Data Keuangan Elektronik yang selanjutnya disebut DKE disertai dengan penyampaian Warkat Peserta kepada Penyelenggara untuk diteruskan kepada peserta penerima.

PESERTA KLIRING
Peserta Kliring adalah bank atau Bank Indonesia yang terdaftar pada penyelenggara untuk mengikuti kliring. Peserta Kliring dikelompokkan menjadi1.Peserta LangsungPeserta langsung adalah peserta yang turut serta dalam pelaksanaan kliring secara langsung dengan menggunakan identitasnya sendiri. Peserta langsung dapat terdiri kantor pusat, kantor cabang dan kantor cabang pembantu yang tidak berada dalam wilayah kliring yang dengan kantor induknya. Untuk menjadi peserta langsung harus memenuhi syarat :
A. Kantor Bank yang dapat menjadi Peserta Langsung adalah :
1. Kantor cabang yang telah memperoleh ijin pembukaan kantor dari Bank Indonesia
2. Kantor cabang pembantu dari Bank yang kantor pusatnya berkedudukan di luar negeri, yang telah memperoleh ijin pembukaan kantor dari Bank Indonesia
3. Kantor cabang pembantu dari bank yang kantor pusatnya berkedudukan di dalam negeri yang telah memperoleh ijin dari Bank Indonesia untuk beroperasi di wilayah Kliring yang berbeda dari kantor cabang induknya.
B. Kantor bank mempunyai kantor lain yang memiliki rekening giro di salah satu kantor Bank Indonesia.
C. Lokasi kantor bank memungkinkan bank tersebut untuk mengikuti kliring secara tertib sesuai jadwal Kliring Lokal yang ditetapkan.
2. Peserta tidak langsung
Peserta tidak langsung adalah peserta yang turut serta dalam pelaksanaan kliring melalui dan menggunakan identitas peserta langsung yang menjadi induknya yang merupakan bank yang sama. Peserta tidak langsung bias terdiri dari kantor pusat, kantor cabang, dan kantor cabang pembantu. Untuk menjadi peserta tidak langsung harus memenuhi persyaratan:
A.Kantor bank yang dapat menjadi peserta tidak langsung adalah :
1) kantor cabang yang telah memperoleh ijin pembukaan kantor dari Bank Indonesia
2) Kantor cabang pembantu dari bank yang kantor pusatnya berkedudukan di luar negeri yang telah memperoleh ijin pembukaan kantor dari Bank Indonesia
3) Kantor cabang pembantu dari bank yang kantor pusatnya berkedudukan di dalam negeri yang telah dilaporkan kepada Bank Indonesia.
B. Kantor bank sebagaimana dimaksud pada huruf a menginduk kepada kantor lain yang merupakan bank yang sama yang telah menjadi peserta langsung di wilayah kliring yang sama.

WARKAT DAN DOKUMEN KLIRING WARKAT
Adalah alat pembayaran bukan tunai yang diperhitungkan atas beban atau untuk untung rekening nasabah atau bank melalui kliring. Warkat yang dapat diperhitungkan dalam kliring otomasi adalah:
1. CekCek adalah cek sebagaimana diatur dalam Kitab undang-undang Hukum Dagang (KUHD) termasuk cek dividen, cek perjalanan, cek cinderamata, dan jenis cek lainnya yang penggunaannya dalam kliring disetujui oleh Bank Indonesia.
2. Bilyet Giro Bilyet Giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan namanya, termasuk Bilyet Giro Bank Indonesia (BGBI).
3. Wesel Bank Untuk Transfer (WBUT) Wesel Bank Untuk Transfer, adalah wesel sebagaimana diatur dalam KUHD yang diterbitkan oleh bank khusus untuk sarana transfer.
4. Surat Bukti Penerimaan Transfer (SBPT)Surat Bukti Penerimaan Transfer adalah surat bukti penerimaan transfer dari luar kota yang dapat ditagihkan kepada bank peserta penerima dana transfer melalui kliring local.

5. Nota DebetNota Debet, adalah warkat yang digunakan untuk menagih dana pada bank lain untuk untung bank atau nasabah bank yang menyampaikan warkat tersebut.

6. Nota KreditNota Kredit adalah warkat yang digunakan untuk menyampaikan dana pada bank lain untuk untung bank atau nasabah bank yang menerima warkat tersebut.

DOKUMEN KLIRING
Dokumen kliring merupakan dokumen yang berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring ditempat penyelenggara. Dokumen kliring yang digunakan dalam penyelenggaraan kliring lokal dengan sistem manual berupa Daftar Warkat Kliring Penyerahan/Pengembalian yang berfungsi sebagai bukti penyerahan/pengembalian warkat baik pada kliring penyerahan maupun kliring pengembalian. Daftar Warkat Kliring Penyerahan/Pengembalian ini disediakan oleh masing-masing peserta.
Formulir Kliring
Formulir yang digunakan untuk proses perhitungan Kliring Lokal dengan sistem manual meliputi:
1.Neraca Kliring Penyerahan/Pengembalian Gabungan Formulir ini disediakan oleh penyelenggara dan digunakan oleh penyelenggara untuk menyusun rekapitulasi Neraca Kliring Penyerahan/Pengembalian dari seluruh peserta.
2.Neraca Kliring Penyerahan/Pengembalian. Formulir ini disediakan oleh peserta dan digunakan oleh peserta untuk menyusun Neraca Kliring Penyerahan/Pengembalian atas Daftar Warkat Kliring Penyerahan/Pengembalian.
3.Bilyet Saldo Kliring. Formulir ini disediakan oleh peserta dan digunakan oleh peserta untuk menyusun Bilyet Saldo Kliring berdasarkan Neraca Kliring Penyerahan dan Neraca Kliring Pengembalian.
JENIS BIAYA KLIRING
Penyelenggaraan kliring baik secara manual, semi otomasi, otomasi maupun secara elektronik pada prinsipnya memerlukan biaya kliring. Biaya kliring ini menjadi beban peserta kliring yang melakukan kliring pada saat itu. Secara umum biaya kliring terdiri dari biaya administrasi, biaya proses warkat kliring. Biaya-biaya ini akan dikreditkan oleh Bank Indonesia dari rekening giro BI yang dimiliki oleh peserta kliring.